TIMES AUSTRALIA, PACITAN – Ketua Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Kabupaten Pacitan, Imron Prawito menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk mendukung madrasah swasta sebagai ujung tombak pendidikan di daerah pelosok.
Pernyataan itu disampaikan dirinya bersama Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) usai mendatangi Istana Negara pada Senin, 23 Desember 2024, dalam rangka menyuarakan aspirasi guru nonaparatur sipil negara (non-ASN).
Aksi ini merupakan respons terhadap skema kebijakan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kami menuntut adanya perbaikan sistem tata kelola guru menjadi satu sistem yang menaungi semua guru, baik negeri maupun swasta. Dengan begitu, kesejahteraan dan mutu pendidikan dapat disetarakan tanpa diskriminasi," ujar Imron, Selasa (24/12/2024).
Tuntutan Perbaikan Kebijakan
Sebelumnya, PGSI mengkritisi sejumlah regulasi yang dianggap diskriminatif terhadap guru swasta, seperti:
- Pasal 24 UU Guru dan Dosen, yang hanya mengatur pemenuhan kualifikasi guru di lembaga pemerintah.
- Pasal 32 hingga 36 UU ASN No. 20 Tahun 2023, yang membatasi pengadaan ASN hanya di instansi pemerintah.
"Kebijakan ini menunjukkan ketidakadilan dan bertentangan dengan semangat Pancasila serta tujuan pendidikan nasional," tegas Ketua Dewan Kehormatan PGSI, Soeparman Mardjoeki Nahali.
Ia juga mengusulkan agar program penyetaraan (inpassing) bagi guru non-ASN kembali dibuka, sehingga tunjangan profesi/sertifikasi dapat terealisasi sesuai amanat Pasal 16 Ayat (2) UU Guru dan Dosen.
Bantuan Cash Transfer
PGSI menyambut baik rencana pemerintah memberikan bantuan cash transfer mulai tahun 2025. "Kami berharap bantuan ini diberikan kepada semua guru swasta, baik yang telah sertifikasi maupun belum," ujar Soeparman.
Mereka mengusulkan besaran bantuan Rp2 juta per bulan selama 13 bulan, ditambah Tunjangan Hari Raya (THR).
"Bantuan ini akan sangat membantu guru swasta yang selama ini menerima penghasilan di bawah kebutuhan hidup layak," imbuhnya.
PGSI juga meminta afirmasi pengangkatan otomatis guru swasta bersertifikasi sebagai ASN P3K, dengan penempatan di sekolah asal masing-masing.
Belum Bertemu Presiden
Meski sudah mendatangi Istana, perwakilan PGSI belum berhasil bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Delegasi diterima oleh pihak Hubungan Lembaga (Hublem) Kementerian Sekretariat Negara.
"Pertemuan dengan Presiden akan dijadwalkan di lain waktu. Kami disarankan untuk mengajukan surat permohonan kembali," kata panitia nasional SILATBAR PGSI, Junaedi secara terpisah.
Meskipun demikian, PGSI optimistis bahwa aspirasi mereka akan mendapat perhatian pemerintah, mengingat pentingnya peran guru swasta dalam pembangunan pendidikan nasional. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Negara Diminta Hadir untuk Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta di Pacitan
Writer | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |