TIMES AUSTRALIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp60 juta per unit rumah untuk membantu warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor mengganti hunian mereka yang rusak berat maupun hancur.
Persetujuan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Minggu (7/12/2025) malam. Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan terkait rencana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa jumlah rumah warga yang terdampak bencana hingga saat ini mencapai 37.546 unit. Angka tersebut mencakup rumah dengan kategori rusak berat, rusak sedang, hingga rusak ringan, termasuk rumah yang hilang tersapu banjir bandang.
“Data ini masih bersifat sementara karena pendataan masih terus dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Suharyanto dalam laporannya kepada Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, BNPB mengusulkan skema pembagian tugas pembangunan hunian bagi pengungsi. Hunian sementara direncanakan dibangun oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana, sedangkan pembangunan hunian tetap akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Suharyanto menjelaskan, bagi warga terdampak yang tidak perlu direlokasi namun rumahnya mengalami kerusakan, perbaikan akan dilakukan langsung oleh satuan tugas BNPB.
Terkait pembiayaan, BNPB mengajukan anggaran Rp60 juta untuk setiap unit hunian tetap. Presiden Prabowo sempat meminta kepastian kecukupan anggaran tersebut, terutama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kenaikan harga bahan bangunan.
Menurut Suharyanto, anggaran tersebut selama ini dinilai cukup karena pembangunan tidak disertai relokasi. Warga penerima bantuan juga diperbolehkan menambah biaya secara mandiri apabila ingin meningkatkan kualitas rumah. Namun, bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai guna menghindari potensi penyalahgunaan.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya mempertimbangkan faktor inflasi serta kenaikan harga material dalam pelaksanaan pembangunan hunian tetap tersebut.
Sementara itu, untuk pembangunan hunian sementara, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta per unit. Hunian sementara tersebut dirancang dengan luas bangunan 36 meter persegi dan dilengkapi fasilitas dasar, seperti kamar, sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK), serta ruang pendukung lainnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Presiden Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah bagi Korban Banjir Bandang dan Longsor
| Writer | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |