TIMES AUSTRALIA, JAKARTA – Beredar kabar tentang bantuan untuk pelaku UMKM berupa BLT UMKM sebesar Rp5 juta dari Kementerian UMKM. Informasi dalam bentuk flyer atau poster itu beredar luas di Whatsapp Group.
Dalam poster atau flyer tersebut tertuliskan bantuan untuk semua pelaku UMKM, dan terbuka luas untuk seluruh masyarakat Indonesia. Poster juga mencantumkan logo Kementerian UMKM.
Berikut narasi lengkap yang tertera dalam poster:
BLT UMKM
BANTUAN 5 JUTA
UNTUK SEMUA PELAKU UMKM
USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
Kabar gembira untuk para UMKM tahun ini telah diluncurkan
program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh pegiat
UMKM dengan nominal sebesar Rp5.000.000-,
TERBUKA LUAS UNTUK SELURUH MASYARAKAT INDONESIA
DAFTARAKAN & NIKMATI PROGRAM BLT
Benarkah kabar adanya bantuan BLT UMKM sebesar Rp5 juta?
Penelusuran Fakta
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, kabar yang beredar terkait bantuan UMKM sebesar Rp5 juta tersebut tidak benar. Kementerian UMKM telah membantahnya.
Melalui akun Instagram resmi @kementerianumkm, pihak Kementerian UMKM menegaskan bahwa kabar tersebut hoaks.
“Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM. Faktanya, unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan,” demikian ditulis melalui unggahan di akun Kementerian UMKM.
“Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah,” tulis akun Kementerian UMKM lebih lanjut.
Sumber: Instagram/@kementerianumkm
Pihak Kementerian UMKM mengingatkan banyaknya informasi palsu yang beredar. Modus yag sering digunakan adalah meminta mengisi data pribadi melalui formulir/link tidak resmi, dan menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
Kementerian UMKM mengimbau agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi.
Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id.
Sumber: Instagram/@kementerianumkm
Kesimpulan
Kabar tentang bantuan untuk pelaku UMKM berupa BLT UMKM sebesar Rp5 juta dari Kementerian UMKM, tidak benar alias hoaks. Pihak Kementerian UMKM membantah kabar tersebut.
Disinformasi/misinformasi tersebut termasuk dalam kategori Konten Fabricated Content atau Konten Palsu atau Tiruan. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
Tentang Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan sejumlah media massa dan komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim Cek Fakta TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected]. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: CEK FAKTA: Hoaks, Bantuan BLT Rp5 Juta untuk UMKM dari Kementerian UMKM
Writer | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |